√ PPDB Jawa Tengah 2024: Jalur, Ketentuan, & Jadwal Pendaftaran

PPDB Jawa Tengah – Sebagai salah satu provinsi terbesar di Pulau Jawa, Jateng memiliki perkembangan yang pesat dari berbagai aspek. Salah satunya pendidikan. Di provinsi ini memiliki berbagai lembaga pendidikan yang mencakup jenjang pendidikan formal mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Baik dari negeri maupun swasta.

Di tahun ini, pemerintah Jateng telah membuka pendaftaran peserta didik baru untuk SMA dan SMK Negeri. Informasi terkait PPDB Jawa Tengahtersebut tentunya sangat dinanti-nanti pelajar lulusan SMP. Sebab, tujuan utama para pelajar adalah dapat sekolah di negeri.

Ketentuan PPDB Jawa Tengah tahun ini tentu berbeda dengan tahun sebelumnya. Di antaranya, jalur pendaftaran, jumlah kuota, syarat pendaftaran, hingga cara mendaftarnya. Ketentuan tersebut pun harus diketahui oleh pihak sekolah asal, siswa, dan orangtua, supaya nantinya proses pendaftaran berlangsung dengan baik.

Karena banyak masyarakat yang belum mengetahui informasi PPDB Jawa Tengah terbaru, di kesempatan kali ini Kursiguru akan membantu menyerbaluaskan informasi terkait hal tersebut. Bagi teman-teman yang juga mencari-cari informasi Penerimaan Peserta Didik Baru di Jateng bisa simak ulasan di bawah ini.

Jalur Pendaftaran PPDB Jawa Tengah

Ketika kamu ingin mendaftar ke sekolah SMA atau SMK negeri, kamu bisa memilih beberapa jalur pendaftarannya. Jalur ini dibedakan antara SMA dan SMK. Di Sekolah Menengah Atas terdapat 4 jalur, di antaranya Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/wali, dan Jalur Prestasi. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Kejuruan, tidak ada jalur pendaftaran, hanya saja menggunakan sistem seleksi.

Berikut penjelasan dari masing-masing jalur pendaftaran di SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah:

Jalur Pendaftaran SMA

1. Jalur Zonasi
Zonasi merupakan pembagian wilayah calon siswa berdasarkan jarak alamat rumah dengan satuan pendidikan yang dipilih. Di jalur ini menerima paling sedikit 55% dari daya tampung. Kemudian pengaturan jalur zonasi tidak diperuntukkanbai inkluasi dan kelas khusus olahraga.

2. Jalu Afirmasi
Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, anak yatim, dan atau yatim piatu yang tidak memiliki ayah dan atau ibu karena meninggal dunia akibat Covid-19. Daya tampung jalur afirmasi sebesar 20% dari setiap sekolah yang dituju.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/wali
Jalur ini merupakan jalu yang bisa dipilih siswa dari orangtua yang pindah tugas yang dibuktikan dengan surat penugasan orangtua/wali. Perpindahan tugas sekurang-kurangnya antar kabupaten/kota. Daya tampung untuk jalur ini sebanayk 5% dari setiap sekolah negeri di Jawa Tengah.

4. Jalur Prestasi
Jalur ini adalah jalur PPDB bagi siswa atau siswi SMP yang memiliki prestasi bidang akademik maupun non akademik. Daya tampung untuk jalur ini sebanyak 20% dari setiap sekolah negeri yang ada di Jateng.

Seleksi Pendaftaran SMK

1. Seleksi Prestasi
Seleksi yang diadakan pertama di SMK adalah prestasi. Seleksi ini diperuntukkan bagi siswa-siswi yang memiliki prestasi dalam bidang akademik maupun non akademik. Untuk akademik, siswa perlu melampirkan nilai rapor semester 1 hingga 5. Sedangkan untuk non akademik, calon siswa perlu melampirkan sertifikat prestasi juara. Bagi siswa yang pernah menjuarai 1, 2, dan 3 tingkat internasional, serta juara 1 tingkal nasional akan langsung diterima.

2. Seleksi Dari Keluarga Tidak Mampu
Seleksi ini diperuntukkan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, anak yatim, dan atau yatim piatu yang tidak memiliki ayah dan atau ibu karena meninggal dunia akibat Covid-19.

3. Seleksi Domisili Terdekat
Kemudian ada seleksi domisili terdekat. Tidak jauh berbeda dengan jalur zonasi SMA. Di mana jalur ini diperuntukkan bagi siswa-siswi yang memiliki domisili terdekat dengan alamat sekolah yang dituju.

Ketentuan PPDB Jawa Tengah

Berikutnya, ada ketentuan berkas PPDB Jateng yang perlu dilengkapi. Hal ini wajib dilakukan verifikasi berkai di satuan pendidikan SMA maupun SMK negeri yang dituju.

  1. Buku Raport SMP/sederajat/.
  2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1-5 SMP/sederajat.
  3. Ijazah SMP/sederajat.
  4. Akta Kelahiran.
  5. Kartu Keluarga.
  6. Terdaftar sebagai anak di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Jadwal Pendaftaran PPDB Jawa Tengah

Apabila kamu sudah memantapkan diri melanjutkan pendidikan ke SMA/SMK negeri di Jawa Tengah, ini ada jadwal yang harus kamu jalani. Berikut beberapa jadwal pendaftaran PPDB Jateng tahun ini:

  • Penetapan Zonasi : 15 Mei
  • Pengumuman PPDB : 12 Juni
  • Pengajuan Akun & Verifikasi Berkas : 15-23 Juni
  • Aktivasi Akun: 15-27 Juni
  • Pendaftaran dan Perubahan Pilihan : 23-27 Juni
  • Masa Tenang : 28-29 Juni
  • Pengumuman Hasil : 30 Juni
  • Daftar Ulang : 3-6 Juli
  • Awal Tahun Ajaran Baru : 17 Juli

Itulah jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru di Jateng tahun ini. Apabila kamu ingin mengetahui lebih lanjut dan lengkapnya bisa dapatkan Petunjuk Teknisnya. Berikut penulsi lampirkan juknis PPDB Jateng terbaru.

Akhir Kata

Itulah beberapa informasi dari Kursiguru mengenai PPDB Jawa Tengah di tahun ini. Semoga dengan adanya informasi di atas bisa memberikan bahan informasi yang tepat bagi calon siswa SMA/SMK Negeri ataupun orangtua dalam mendorong buah hatinya supaya terdaftar.

Sumber Gambar : Admin Kursiguru.com

Tinggalkan komentar